GenPI.co Kaltim - Pemkot Samarinda berencana menjadikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bukit Pinang sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Rencana tersebut akan dieksekusi setelah semua aktivitas di TPA Bukit Pinang sudah dipindahkan semua ke TPA Sambutan.
“Untuk TPA Bukit Pinang nantinya apabila semua aktivitas sudah pindah, maka disana akan kita tutup dan dijadikan RTH (Ruang Terbuka Hijau, Red)," kata Kepala DLH Kota Samarinda, Nurrahmani, Minggu (06/03/2022).
Sebelum dijadikan RTH, sampah di lokasi tersebut akan dibolak balik karena masih ada sampah yang lama.
"Kita menghindari terbakar. Dan untuk posisi saat ini kita masih buka tutup. Kalau misalkan hujan maka kita balik ke sana (TPA Bukit Pinang, Red),” ujar Yama.
Saat ini Pemkot Samarinda secara bertahap memindahkan TPA Bukit Pinang yang mengalami kebakaran pada Fabruari 2022 lalu ini ke TPA Sambutan.
Pemindahan dilakukan secara bertahap karena akses jalan menuju TPA Sambutan belum selesai dan penerangan belum ada.
Sehingga aktivitas untuk sementara ini hanya dilakukan pada siang hari saja.
“Itu pun baru kendaraan jenis dump truck yang bisa akses ke sini. Karena untuk truk arm roll itu sangat peka, jadi kalau jalan nya tidak betul-betul bagus, bisa mengakibatkan kerusakan kendaraan," kata dia.
Tahun ini, kata dia, pihakny akan memasang penanda jalan dan memberpaiki akses jalannya.
"Tapi kita harus berprogres setiap hari, selalu ada perbaikan sampai pada posisi di mana pelan-pelan akan kita masukan dump truck satu per satu. Kalau misalkan lancar, baru bisa kita masukkan semua,” kata dia.
Dia mengatakan TPA Sambutan memiliki luas lahan 30 hektare dan saat ini baru 5 hektare yang dibuka.
Menurutnya 5 hektare itu diprediksi bisa menampung sampah 5 hingga 7 tahun.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News