7 Penambang Batubara Ilegal Ditangkap di Kutai Kartanegara

12 Februari 2022 03:00

GenPI.co Kaltim - Tim Direktorat Jenderal Gakkum KLHK menangkap 7 orang penambang batubara ilegal di Kutai Kartanegara, Jumat (04/04/2022).

Penggerebekan itu tepatnya sekitar IKN, tepatnya berada di lokasi Greenbelt Waduk Samboja, Taman Hutan Raya (TAHURA) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kertanegara.

Mereka yang diamankan yakni BH (40), NS (40), AM (29), SP (43), NF (25), HY (46),dan HE (28).

BACA JUGA:  Kepulauan Derawan, Wisata Alam Menawan Andalan Kalimantan Timur

Selain itu turut diamankan tiga unit excavator merk Komatsu PC 200 warna kuning dan satu unit Buldozzer merk Komatsu D85SS warna kuning.

Penyidik Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan telah memeriksa 7 orang tersebut dan ditetapkan sebagai Tersangka.

BACA JUGA:  Santriwati di Kaltim Hamil 2 Bulan, Diduga Dicabuli Guru Agamanya

Mereka diduga melanggar Pasal 89 ayat (1) huruf b dan/atau a Jo Pasal 17 ayat (1) huruf a dan/atau b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 37 angka 5 UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Mereka terancam hukuman penjara maksimum 15 tahun dan denda Rp 10 miliar.

BACA JUGA:  Kebakaran Rumah di Kukar Tewaskan Satu Anak, 7 Lainnya Selamat

"Keempat Tersangka ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Polres Tenggarong," kata Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Sustyo Iriyono, Jumat (11/02/2022).

Dia mengatakan operasi tangkap tangan ini berawal dari laporan masyarakat adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah IKN Tahura Bukit Soeharto.

Selanjutnya tim mendatangi lokasi dan melakukan OTT.

Penyidik, kata dia, masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain.

"Kami harapkan pelaku apalagi pemodal dihukum seberat-beratnya, agar ada efek jera”, tegas Sustyo.

Dia mengapresiasi dukungan pihak kepolisian, kejaksaan dan masyarakat, dalam penindakan kasus tambang ilegal.

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM