Driver Ojol Kaltim Keberatan Potongan 20 Persen, Ini Kata Grab dan Gojek

30 September 2022 03:00

GenPI.co Kaltim - Para driver ojek online (ojol) di Kalimantan Timur menuntut biaya sewa aplikasi maksimal 15 persen.

Menurut para driver ojol yang tergabung dalam Bubuhan Driver Gojek Samarinda (Budgos) dan Tepian Driver Online (TDO), angak 15 persen sudah sesuai Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 667 Tahun 2022.

Mereka pun dipertemukan dengan perwakilan PT Gojek Indonesia dan PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab).

BACA JUGA:  Wagub Kaltim: Dampak IKN Nusantara Dirasakan 20 Tahun Lagi

Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) Yudha Pranoto menjelaskan para driver ojol meminta aplikator menerapkan angka yang sama.

“Jangan naik 20 persen atau malah lebih,” kata Yudha, Rabu (28/9).

BACA JUGA:  Batik 54 Meter Bakal Membentang di Kaltim, Keren!

Sementara itu, perwakilan PT Gojek Indonesia Michael menjelaskan pihaknya masih memberlakukan potongan biaya sewa penggunaan aplikasi sebesar 20 persen.

Menurut dia, pihaknya mengembalikan potongan biaya sewa dalam bentuk lain kepada para driver Gojek.

BACA JUGA:  Kaltim Jadi IKN Nusantara Meski Skor Rendah, Gubernur: Saya Juga Tidak Tahu

“Misalnya, program swadaya, layanan asuransi, dan jaminan keberlanjutan usaha,” kata Yudha.

Perwakilan PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab) Ferry menyebut angka 20 persen paling rasional untuk keberlangsungan usaha transportasi daring.

“Sebelum penetapan aturan 15 persen itu, untuk peraturannya sendiri, kami sudah koordinasi dengan Kemenhub menegosiasikan angka itu,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM