GenPI.co Kaltim - DPRD Samarinda mengimbau apotek tidak menjual obat sirop yang sudah dilarang pemerintah.
Sebab, beberapa obat cair tersebut disinyalir menjadi penyebab anak-anak mengalami penyakit gagal ginjal.
Menurut BPOM, obat-obatan tersebut mengandung etilen glikol yang melebihi ketentuan.
Kandungan itulah yang dianggap menjadi penyebab anak-anak mengalami gagal ginjal akut.
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menuturkan pelarangan itu bertujuan mencegah kemunculan penyakit gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak.
"Sebaiknya toko obat maupun apotek sudah tidak ada lagi yang menjual sejumlah obat yang telah ada larangan beredar," kata Deni, Jumat (21/10).
Deni menjelaskan pihaknya juga akan terjun ke lapangan untuk mengecek peredaran obat sirop yang sudah dilarang pemerintah.
Selain itu, DPRD Samarinda juga mengimbau Dinas Kesehatan Samarinda memantau peredaran obat tersebut.
"Masyarakat diharapkan proaktif memberikan informasi bila masih ada apotek maupun toko obat yang masih melanggar," kata Deni. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News