GenPI.co Kaltim - Ribuan guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kalimantan Timur (Kaltim) belum mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin, para guru PPPK itu belum menerima haknya selama empat bulan terakhir.
Oleh karena itu, dia mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim segera menuntaskan hak untuk para guru itu.
"Jumlah guru berstatus PPPK di Kaltim yang TPP-nya belum dibayar dalam empat bulan terakhir mencapai 1.170 orang,” kata dia, Selasa (18/10).
Dia mengatakan pihaknya sudah sering menerima keluhan dari para guru PPPK yang belum mendapatkan haknya.
Menurut Salehuddin, banyak guru PPPK yang mengadu karena nasibnya berbeda dengan tenaga pendidik berstatus ASN.
Ketika guru PPPK belum menerima TPP, tenaga pendidik ASN justru sudah mendapatkan haknya.
Salehuddin mengatakan ada juga guru yang merasa penempatan di tempat kerja baru tidak linier.
Misalnya, guru yang tinggal di Kabupaten Kutai Timur ternyata ditempatkan di Kabupaten Kutai Barat.
“Sudah TPP empat bulan belum dibayar, mereka juga jauh dari keluarga. Hal itu harus menjadi perhatian,” ucap Salehuddin. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News