Ribuan Guru PPPK di Kaltim Belum Terima TPP 4 Bulan

25 Oktober 2022 03:00

GenPI.co Kaltim - Ribuan guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kalimantan Timur (Kaltim) belum mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin, para guru PPPK itu belum menerima haknya selama empat bulan terakhir.

Oleh karena itu, dia mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim segera menuntaskan hak untuk para guru itu.

BACA JUGA:  Guru Ngaji Cabuli Anak yang Sedang Baca Al-Quran

"Jumlah guru berstatus PPPK di Kaltim yang TPP-nya belum dibayar dalam empat bulan terakhir mencapai 1.170 orang,” kata dia, Selasa (18/10).

Dia mengatakan pihaknya sudah sering menerima keluhan dari para guru PPPK yang belum mendapatkan haknya.

BACA JUGA:  Kabar Baik soal Insentif Guru Honorer, Alhamdulillah

Menurut Salehuddin, banyak guru PPPK yang mengadu karena nasibnya berbeda dengan tenaga pendidik berstatus ASN.

Ketika guru PPPK belum menerima TPP, tenaga pendidik ASN justru sudah mendapatkan haknya.

BACA JUGA:  Kisah Irma Erpiana, Guru SMP Aktif Bangkitkan Pariwisata Kaltim

Salehuddin mengatakan ada juga guru yang merasa penempatan di tempat kerja baru tidak linier.

Misalnya, guru yang tinggal di Kabupaten Kutai Timur ternyata ditempatkan di Kabupaten Kutai Barat.

“Sudah TPP empat bulan belum dibayar, mereka juga jauh dari keluarga. Hal itu harus menjadi perhatian,” ucap Salehuddin. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM