GenPI.co Kaltim - Ratusan warga dari dua desa di Kabupaten Paser menggelar demonstrasi untuk mendesak pemkab mengizinkan penambangan pasir seperti biasanya.
Massa yang tergabung dalam Koalisi Warga Penyedot Pasir Sungai Kandilo itu juga membentangkan sejumlah spanduk dengan berbagai tulisan.
Mereka mendesak Pemkab Paser mengembalikan kawasan Sungai Kandilo Desa Damit dan Desa Sangkuriman menjadi wilayah pertambangan rakyat.
Selain itu, mereka juga mendesak Pemkab Paser mencabut izin wilayah operasi CV Zen Zay Bersaudara.
Menurut para pedemo, area operasi itu masuk wilayah Desa Damit yang menjadi lokasi bagi warga untuk menambang pasir.
“Kegiatan penyedotan pasir di Sungai Kandilo berjalan seperti biasa," kata koordinator demonstrasi Ahmad Rano di depan kantor bupati Paser di Tanah Grogot, Selasa (25/10).
Mukhtar Amar selaku penasihat hukum warga menjelaskan masyarakat sudah menambang pasir secara turun-temurun di Sungai Kandilo.
Dia menuturkan warga ingin mempertahankan aktivitas yang sudah menjadi tradisi itu.
“Warga mengalami keterbatasan melakukan kepengurusan izin ke pemerintah pusat,” ucap Mukhtar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya mengatakan Pemkab Paser tidak memiliki kewenangan terkait perizinan.
"Kami akan fasilitasi, membawa masalah itu ke pemerintah provinsi karena kewenangan perizinan di provinsi,” kata dia. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News