Gubernur Kaltim Desak Pemerintah Adil soal Dana Bagi Hasil

29 Oktober 2022 03:00

GenPI.co Kaltim - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mendesak pemerintah bersikap adil soal pembagian dana bagi hasil (DBH).

Isran mengaku pernah mengusulkan pemerintah pusat mengelola APBN sebanyak 30 persen.

Sementara itu, dana APBN sebanyak 70 persen diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah (pemda).

BACA JUGA:  Hujan Deras, Gubernur Kaltim Harap TNI Sukseskan IKN Nusantara

“Rp 700 triliun dikelola pusat, Rp 2.000 triliun ke daerah,” kata Isran dalam forum Pra-Rakornas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Ballroom Hotel Novotel, Balikpapan, Kamis (27/10).

Menurut Isran, pembagian porsi DBH yang adil akan membuat pemerintah daerah mempunyai kapasitas keuangan yang baik.

BACA JUGA:  Tolak Honorer Dihapus, Gubernur Kaltim: Di mana Empati Pemerintah?

Dengan demikian, pemerintah daerah bisa menggenjot pembangunan di wilayahnya masing-masing.

Menurut Isran, hal itu akan meminimalkan ketimpangan pembangunan di daerah.

BACA JUGA:  Gubernur Kaltim: PNS dan Honorer Jangan Biasa-Biasa Saja

Politikus Partai Nasdem itu menjelaskan daerah memiliki kontribusi sangat besar terhadap penerimaan negara.

Oleh karena itu, Isran berharap pemerintah bisa mengubah komposisi pembagian DBH.

“Paling tidak porsi pembagiannya 40:60 atau 50:50,” ucap Isran. (ig pemprov kaltim)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM