Sepaku Masuk IKN Nusantara, Penajam Paser Utara Bisa Dimekarkan

17 Desember 2022 08:05

GenPI.co Kaltim - Wacana pemekaran wilayah Penajam Paser Utara bergulir setelah Kecamatan Sepaku masuk kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Syahruddin M Noor menjelaskan pemekaran harus dilakukan.

Dia pun mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara memerhatikan kans pemekaran wilayah itu.

BACA JUGA:  Ratusan Investor Malaysia Ingin Investasi di IKN Nusantara

"Dengan diambilnya Kecamatan Sepaku jadi bagian IKN, harus ada pemekaran wilayah," kata dia, Rabu (14/12).

Pihaknya berharap pemekaran wilayah Penajam Paser Utara dilakukan secara menyeluruh.

BACA JUGA:  Kontraktor IKN Nusantara Harus Bayar Pekerja Sesuai UMK 2023

Syahruddin berharap, jika benar-benar terjadi, pemekaran wilayah tidak dilakukan satu per satu.

“Harus ada pengecualian karena ada daerah yang masuk IKN," ujar Syahruddin.

BACA JUGA:  Polda Kaltim Gerak Cepat, IKN Nusantara Makin Aman

Dia menjelaskan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pemekaran wilayah harus segera dibahas.

“Pemekaran harus menjadi jadi prioritas dan dipercepat karena ada sebagian daerah yang masuk wilayah IKN Nusantara,” ucap dia. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM