Wagub Kaltim Keluhkan Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

15 Februari 2023 17:19

GenPI.co Kaltim - Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Wagub Kaltim) Hadi Mulyadi mengeluhkan dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi dari pemerintah pusat.

Menurut Hadi, nominal DBH itu belum cukup untuk membiayai pembangunan di Kaltim.

"Selama ini dana bagi hasil minyak dan gas bumi dari pemerintah pusat untuk Kaltim hanya 15 persen,” kata Hadi, Senin (13/2).

BACA JUGA:  Penyapu Jalan Meninggal Ditabrak Pikap di Depan Gedung Wagub Kaltim

Oleh karena itu, Pemprov Kaltim meminta pemerintah pusat menambah DBH menjadi 50 persen.

Hadi tidak memungkiri APBD Kaltim dianggap besar. APBD pada 2023 mencapai Rp 17,2 triliun.

BACA JUGA:  Wagub Kaltim: Dampak IKN Nusantara Dirasakan 20 Tahun Lagi

Sementara itu, APBD Perubahan 2023 diprediksi bisa menembus angka hingga Rp 20 triliun.

"APBD Kaltim dianggap besar, tetapi belum mampu selesaikan seluruh pembangunan di wilayah Kaltim," kata Hadi.

BACA JUGA:  Wagub Kaltim: ASN Jangan Berpolitik, Jaga Netralitas

Pemprov Kaltim sendiri akan mendapatkan dana insentif penurunan emisi karbon dari Bank Dunia sebesar Rp 1,7 triliun pada tahun ini. (ant)

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM