Duh, Angka Perceraian di Kaltim Meningkat

15 Maret 2023 12:00

GenPI.co Kaltim - Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengungkapkan, angka perceraian di sejumlah wilayah mengalami kenaikan. 

Data Pengadilan Tinggi Agama Samarinda misalnya, kata Noryani, angkat perceraian pada tahun 2020 tercatat sebanyak 1.991 kasus cerai talak dan 5.892 cerai gugat.

Jumlah tersebut naik pada 2022 yang mencapai 2.149 cerai talak dan 6.435 cerai gugat.

BACA JUGA:  Wagub Kaltim Keluhkan Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Pihaknya pun mengaku telah menyiapkan sejumlah program, salah satunay dengan memberikan advokasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membangun keluarga harmonis.

Dia menuturkan penguatan struktur, fungsi, dan peran keluarga bisa dilakukan dengan melalui pembinaan melalui bimbingan pranikah terhadap calon pengantin.

BACA JUGA:  Beli Solar di Kaltim Harus Pakai QR Code Mulai 28 Maret 2023

“Calon pengantin merupakan sumber daya manusia yang berada pada fase pasangan usia subur (PUS) yang akan melahirkan keturunan, sehingga diharapkan menjadi sumber daya manusia yang produktif di masa emas atau puncak Bonus Demografi 2045,” ujar Soraya, Selasa (15/3).

Soraya menambahkan, keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat perannya sangat penting untuk negara.

BACA JUGA:  Pemprov Kaltim Gelar Pasar Murah di Samarinda, Catat Waktu dan Lokasinya!

Karena itu, pembinaan terhadap calon penganting penting dilakukan. Pihaknya berharap, dari edukasi dan pembinaan ini bisa membangun keluarga harmonis dan berkualitas di masa depan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM