GenPI.co Kaltim - Peternak di Kaltim bisa lebih tenang, pasalnya, pemerintah provinsi (pemprov) mengalokasikan Rp 2,7 miliar untuk pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) pada 2023.
"Kami telah menerima laporan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta BPKAD Kaltim, anggaran yang dialokasikan tahun ini mencapai Rp2,7 miliar untuk pengendalian PMK," ujar Gubernur Kaltim Isran Noor, Senin (27/3).
Dia mengungkapkan, anggaran tersebut telah masuk dalam program yang disusun oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim.
Kaltim, kata dia, saat ini masuk zero case. Namun, bukan berarti lengah dalam mengantisipasinya. Menurutnya, penangan PMK ini merupakan permasalahan serius.
"Memang kita sudah masuk zero case PMK, tetapi kewaspadaan penting dilakukan. Oleh karena itu, pengendalian PMK harus dilakukan, khususnya tahun 2023 ini," katanya.
Tahun lalu Kaltim mendapatkan vaksin PMK sebanyak 74.800 dosis dan telah terealisasi 80 persen.
"Untuk itu, saya minta PMK harus dikendalikan dengan maksimal sesuai anggaran yang tersedia," katanya.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim Fahmi Himawan menjelaskan anggaran tersebut dipakai untuk fasilitas pendukung optimalisasi reproduksi, penandaan hewan, dan vaksinasi PMK.
Selain itu juga digunakan untuk gangway dan kandang jepit, pengadaan hijauan pakan ternak dalam rangka penguat kondisi ternak terdampak PMK.
Pihaknya juga telah menyiapkan pendampingan dan pengawalan kegiatan penandaan dan pendataan hewan terdampak PMK.
"Pada 2023 ini tetap dilaksanakan vaksinasi secara berkelanjutan. Dengan tujuan untuk membentuk kekebalan individual hewan ternak. Harapannya herd immunity hewan ternak pada tahun ini dapat tercapai 80 persen," kata Fahmi. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News