Pria Asal Sangatta Utara Harus Berlebaran di Balik Jeruji Besi

23 April 2023 10:00

GenPI.co Kaltim - Aksi pria berinisial SE, warga Desa Singa Gembara, Sangatta Utara, Kutai Timur harus berlebaran di balik jeruji besi.

Polres Kutai Timur mengamankannya karena nekat menambah kapasitas tangki bahan bakar hingga 200 liter saat membeli BBM jenis Pertalite di SPBU.

"Kami langsung menangkap pelaku SE diketahui warga Desa Singa Gembara, Sangatta Utara pengetap BBM di Kutai Timur saat di SPBU," ujar Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, Jumat (21/4).

BACA JUGA:  Rekomendasi Tempat Ngabuburit di Kutai Kartanegara, Coba Yuk!

SE, kata dia, memodifikasi mobil Daihatsu Terios bernopol KT 1947 RE yang memiliki kapasitas tangki BBM normal 45 liter, dimodifikasi hingga bisa menampung 200 liter BBM.

Terdapat kotak untuk menampung BBM di bawah jok belakang. “Tidak mengherankan mengisinya lama di pompa bensin, padahal ini mobil kecil bukan truk,” kata Iptu Wiranegara.

BACA JUGA:  Alamak! 4 Perusahaan Bus di Samarinda Tak Lagi Layani Rute Bontang dan Sangatta

Kepada polisi SE mengaku telah beroperasi selama dua tahun. Dia kemudian menjual kembali kepada penjual bensin botolan pinggir jalan seharga Rp 12.500 per liter.

Ronni menegaskan pihaknya tengah mengawasi ketat keberadaan mobil modifikasi tangki BBM.

BACA JUGA:  AKBP Ronni Bonic Resmi Jabat Kapolres Kutai Timur

Perilaku pengetap BBM ini seringkali membuat stok di pom bensin selalu tak bertahan lama sudah habis.

Selain itu, pengakutan BBM dalam jumlah besar memerlukan izin, sesuai dengan Pasal 53 jo Pasal 23 ayat 2 huruf b dan c Undang-Undang Nomor 22/2001 tentang minyak dan gas bumi.

“Sebab BBM, apalagi dalam jumlah besar, adalah barang berbahaya dan bisa menjadi penyebab bencana. Untuk menangani BBM diperlukan personel dengan keterampilan dan pengetahuan tertentu, dengan alat dan kendaraan yang memenuhi syarat tertentu, begitu juga penyimpanan,” kata Iptu Wiranegara. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM