Catat! Seluruh Parkir di Samarinda Bakal Non Tunai

10 Maret 2022 21:00

GenPI.co Kaltim - Dalam waktu dekat, seluruh pembayaran parkir di Kota Samarinda menggunan non tunai atau e-parking.

Kebijakan ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.

Selain itu untuk membuat sistem perparkiran di Kota Samarinda menjadi lebih tertib dan teratur.

BACA JUGA:  Sadis Pria di Samarinda Tewas Ditikam Kakak Tiri, Apa Motifnya?

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hari Prabowo mengatakan ada tiga bentuk retribusi parkir yang disiapkan.

Pertama, yakni parkir di tepi jalan dengan menggunakan QRIS yang sudah dilakukan  uji coba dalam 10 bulan terakhir.

BACA JUGA:  Wajah Baru, Wisata Kuliner Stadion Samarinda Bakal Dibuka Lagi

Kedua,  menerapkan parkir tepi jalan umum dengan menggunakan e-Money.

kemudian, yang ketiga menerapkan sistem parkir berlangganan di Samsat saat pengurusan penerbitan BPKB kendaraan baru maupun perpanjangan pajak kendaraan.

BACA JUGA:  Temuan Sebuah Karung Mengambang di Danau Gegerkan Warga Samarinda

"Karena sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda, ini sangat memungkinkan untuk parkir berlangganan,” ujar Hari, Rabu (09/03/2022).

Dia menjelaskan bagaimana perbedaan sistem berlangganan di Samsat dengan menggunakan QRIS atau E-Money.

Pembayaran parkir berlangganan di Samsat biayanya jauh lebih murah. Artinya kendaraan-kendaraan yang sudah terdaftar atau sudah memiliki kartu berbayar di Samsat ini melakukan parkir di tepi jalan umum sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Untuk kendaraan baru mana kala sesuai dengan Perda nanti akan kita tetapkan setiap ada kendaraan baru akan kita bebankan dengan parkir berlangganan," kata dia.

Nilainya, kata dia, kemungkinan sebesar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu rupiah per kendaraan baru.

Tetapi bagi kendaraan lama yang memperpanjang pajak kendaraannya akan menggunakan e-Money dengan nominal sesuai dengan ketentuan yang ada.

Dia menyampaikan titik ruas percontohan sistem pembayaran non tunai tepi jalan diantaranya di Jalan Pangeran Diponegoro dan Jalan Abul Hasan.

Kemudian sebagai imbas daripada penerapan kegiatan e-parking di lapangan, diharapkan kantong parkir modern yang ada di Mal seperti di Big Mall dan Lembuswana juga bisa menerapkan hal yang sama.

Menurutnya selama ini Mal tersebut masih menggunakan pembayaran uang tunai. Jadi pihaknya berharap penerapan e-parking ini bisa dimulai dari lokasi tersebut.

Dia menyebut masyarakat yang masuk ke Mal dan melakukan pembayaran e-money diprediksikan mencapai 30 hingga 40 persen.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan kedepan akan memberlakukan parkir di seluruh wilayah Kota Samarinda termasuk di dalam Mal sistem pembayarannya dengan menggunakan non tunai.

Dia meminta dalam pertemuan berikutnya rancangan yang akan diajukan oleh Dishub sudah rampung.

“Bagian terakhir nanti kita akan diskusikan rancangannya, setelah mekanisme dan sistem ini diramu kembali sesuai dengan ide – ide yang berkembang pada rapat hari ini," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM