GenPI.co Kaltim - Satu partai absen tak mendaftarkan calon legislatif (caleg) ke KPU Samarinda, yakni Partai Garuda.
Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat membenarkan hal tersebut. Dia mengungkapkan, Partai Garuda belum menyerahkan berkas pendaftaran caleg hingga batas waktu pada Minggu (14/5) pukul 23.59 WITA.
"Hingga pukul 23.59 WITA kami telah menerima berkas pendaftaran 17 Partai Politik," ujarnya, Minggu (14/5).
Dia menyampaikan hingga detik terakhir pendaftaran hanya dua partai yang menyerahkan berkas, yakni Buruh dan Gelora.
Kedua partai tersebut tetap dinyatakan sah mendaftar meski pemeriksaan berkas di KPU telah melewati pukul 23.59 WITA.
"Proses pemeriksaan berkas ini memang membutuhkan waktu yang cukup lama, khususnya terkait upload di Sistem Informasi pencalonan atau Silon," ungkapnya.
Firman mengakui, hari terakhir Minggu cukup melelahkan. Banyak partai politik yang memilih mendaftar pada hari terakhir.
Absennya Partai Garuda saat pendaftaran ke KPU Samarinda, artinya partai tersebut tak akan mengusung bakal calon anggota DPRD Kota Samarinda pada Pemilu 2024. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News