Kabar Baik untuk PNS Penajam Paser Utara, Siap-Siap Diguyur Cuan

31 Mei 2023 14:15

GenPI.co Kaltim - Pemkab punya kabar gembira untuk para pegawai sipil negara atau PNS Penajam Paser Utara.

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara, Muhajir mengaku telah menyiapkan anggaran kurang lebih Rp 24,5 miliar untuk pembayaran gaji ke-13, tunjangan lain, dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP).

"Anggaran untuk pembayaran kepada ASN atau PNS (pegawai negeri sipil) tersedia dan cukup," ujarnya, Selasa (30/5).

Dia mengungkapkan, penyaluran gaji ke-13 Tahun 2023 akan bersamaan dengan tunjangan lainnya dan TPP sebesar 50 persen.

Rencananya, gaji ke-13 dan TPP kepada PNS di lingkungan Penajam Paser Utara akan disalurkan awal Juni 2023.

"Gaji ke-13 itu satu kali gaji pokok ditambah TPP serta tunjangan melekat dari tunjangan keluarga dan jabatan," katanya.

Pihaknya memastikan seluruh PNS akan mendapatkan gaji ke-13 dan tunjangan tersebut, termasuk para pejabat tinggi pratama atau setara kepala dinas (eselon II).

"Anggaran yang dialokasikan tersedia dan pada pekan pertama Juni 2023 akan disalurkan," ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM