Diskominfo Balikpapan Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

08 Juni 2023 08:00

GenPI.co Kaltim - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Balikpapan sedang membuka lowongan kerja non-aparatur sipil negara (non-ASN) untuk posisi videografer.

Melansir dari Dinas Tenaga Kerja Balikpapan, lowongan terbuka bagi pria atau wanita dengan usia maksimal 35 tahun pada 1 Juni 2023.

Pendidikan yang disyaratkan, yakni minimal strata 1 (S1) semua jurusan.

BACA JUGA:  Lowongan Kerja Balikpapan, PT Permodalan Nasional Madani Sedang Buka Loh

"Memiliki kemampuan dalam menginterpretasikan proyek produksi video ke dalam storyboard," tulis pengumuman tersebut dikutip Rabu (7/6).

Pelamar harus menguasai tata kamera, tata cahaya, dan tata suara pada produksi video.

BACA JUGA:  Info Lowongan Kerja Samarinda: BCA Buka Posisi Administrasi, Cek Buruan!

Selain itu, juga harus mampu mengoperasikan perangkat lunas editing video, serta memiliki kemampuan berkomunikasi, ramah, dan attitude yang baik.

"Punya kendaraan sendiri, bersedia bekerja di bawah tekanan dan target, dan siap bekerja pada hari libur jika dibutuhkan," tulis pengumuman di laman Dinas Tenaga Kerja Balikpapan.

BACA JUGA:  Info Lowongan Kerja Kaltim: PT WINGS Buka Loker untuk Beberapa Posisi

Penting, pelamar bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. Tidak sedang dalam ikatan dinas dengan institusi atau perusahaan lain.

Kamu yang berminat siapkan berkas lamaran beserta, riwayat hidup, foto terbaru, fotokopi ijazah dan KTP elektronik, transkrip nilai, serta kartu kuning (AK-1).

Siapkan juga portofolio video yang pernah dibuat melalui tautan atau link yang dapat diakses secara terbuka minimal tiga buah, surat pengalaman kerja (jika ada).

Kirimkan berkas lamaran tersebut bentuk PDF dan JPEG (khusus foto) ke email diskominfobalikpapan@gmail.com dengan subjek lamaran Videografer Non ASN. Lamaran ditujukan kepada Kepala Diskominfo Kota Balikpapan.

"Paling lambat 11 Juni 2023 pukul 23.59 WITA," bunyi pengumuman resmi Diskominfo Balikpapan.

Pelamar yang diterima akan bekerja dengan sistem kontrak menggunakan mekanisme pengadaan barang dan jasa. Disediakan gaji sebesar Rp 3,5 juta per bulan, dan sudah termasuk iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

"Tidak ada uang lembur, dan tunjangan lainnya, termasuk tunjangan hari raya keagamaan," bunyi pengumuman resmi tersebut. (mar1/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM