Pria di Kaltim Ditipu Calon Istrinya, Nilainya Fantastis

22 Maret 2022 15:00

GenPI.co Kaltim - Pria di Kaltim berinisial NV diduga ditipu calon istrinya berinisial AS (30) dengan kerugian yang fantastis.

Korban sudah berniat hendak menikahi AS pada akhir 2022 ini.

NV kesal dengan kekasihnya karena ditipu Rp1,4 miliar dan memilih melaporkannya ke Polres Bontang.

BACA JUGA:  Viral Video 2,5 Ton Minyak Goreng Tumpah di Kaltim, Ternyata

NV mengaku pelaku yang sudah dipacari sejak 2019 lalu menawari bisnis dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan.

"Kasus penipuan ini bermula dari pelapor dan tersangka yang memiliki hubungan. Pelapor kemudian diajak kerja sama dengan tersangka untuk membuka usaha," kata Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Asriadi, Senin (21/03/2022) sore.

BACA JUGA:  Kelangkaan Minyak Goreng di Kaltim Disebut karena Warga Panik

Kasus ini bermula ketika keduanya berkenalan dan menjalin hubungan kekasih sekitar dua tahun lalu.

Awal pertemuan, tersangka sudah memperkenalkan diri sebagai pengusaha batu bara.

BACA JUGA:  Daerah di Kaltim Ini Minta Rp700 Miliar, IKN Jadi Alasannya

Hingga akhirnya AS mengajak berbisnis korban usaha batu baru dan proyek pembangunan.

AS yang tampak meyakinkan saat menjelaskan usaha bisnis batu bara, membuat NV Akhirnya bersedia kerjasama.

Sejak saat itu, NV terus mengirim uang yang diakui AS akan digunakan sebagai modal usaha batu bara miliknya.

Total uang yang di transfer NV secara bertahap itu sampai mencapai Rp 1,2 miliar.

"Tersangka selalu meyakinkan korban akan mengirimkan hasil pencairan usaha besok. Dengar perkataan tersebut korban percaya bahwa uang atau modal korban akan segera cair," kata dia.

Tersangka berdalih uang itu intuk pembelian alat berat dan penggarapan lahan konsesi. NV percaya karena kekasihnya selalu melaporkan bisnis usaha, melampirkan bukti pembelian, foto dari sewa alat berat.

"Adapun uang yang sudah dikirimkan pelapor secara bertahap jumlah keseluruhan sudah Rp 1.229.300.000," sebut AKP Asriadi. 

Puncaknya pada September 2021, tersangka kembali menyuruh korban mencarikan dana dengan alasan akan mendapatkan pekerjaan mengelola batu bara.

AS yang tidak memiliki uang sebesar Rp 200 juta berniat meminjam mobil korban untuk digadai.

Pria itu mengaku jika mobil pribadinya tidak bisa digadaikan lantaran belum lunas kredit.

Sebagai jaminan, AS menukarkan mobilnya dan mengambil mobil NV untuk dijadikan jaminan pegadaian.

NV bersedia karena sudah terlajur percaya dengan tersangka.

"Korban percaya dan meminjamkam mobil Honda HRV miliknya digadaikan tersangka. Hasil penggadaian mobil sebesar Rp 200 juta," kata AKP Asriadi.

Hingga akhirnya korban menyadari dia ditipu ketika jadwal pembayaran bagi hasil pada September 2021.

AS beralasan tidak bisa mencairkan uang hasil usaha. NV yang tidak terima alasan terus menagih, hingga akhirnya AS menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi.

 

Selain itu, korban juga didataangi penagih karena mobil yang digadaikan tadi tidak dibayar.

Kesal dengan ulah kekasihnya, korban melapor ke polisi.

"Laporan itu masuk pada 4 Maret 2022 lalu," jelasnya. 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di tempat persembunyiannya pada Sabtu (12//03/2022).

Kini AS tidak hanya batal dinikahi sang kekasih, wanita cantik itu malah dijebloskan ke bui karena harus bertanggungjawab atas perbuatan yang telah dilakukannya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP terkait penipuan dan Pasal 372 KUHP mengenai penggelapan.

"Ancaman hukumannya 4 tahun penjara," pungkasnya. (JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM