Usai 30 Menit Bercinta dengan PSK, PNS di Kaltim Ini Tewas

23 Maret 2022 06:00

GenPI.co Kaltim - Usai bercinta dengan seorang pekersa seks komersial, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditemukan tewas di kamar sebuah hotel di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Senin (21/03/2022) malam.

Korban berinisial PB (56) itu awalnya memesan PSK dari aplikasi pesan MiChat.

Setelah itu, dia berkenalan dengan seorang PSK dan sepakat dengan harga yang harus dibayar.

BACA JUGA:  Viral Video Horor di Samarinda, Masyarakat Justru Serbu Lokasi

Dia lantas menemui PSK tersebut di sebuah hotel untuk berhubungan badan.

"Keduanya kemudian bertemu di salah satu kamar hotel di Tenggarong," kata Kapolsek Tenggarong AKP Nursan, Selasa.

BACA JUGA:  Detik-detik Terdengar Suara Ledakan dari SPBU di Samarinda

Saat bertemu di kamar hotel, PB tidak menunjukkan aktivitas mencurigakan, seperti menggunakan obat kuat.

Bahkan sebelum berhubungan badan korban sempat berbincang-bincang lebih dahulu dengan perempuan muda itu.

BACA JUGA:  Kaltim Dikepung Banjir, Kali Ini Kota Samarinda

Sekitar 30 menit melakukan hubungan badan, perempuan PSK itu yang saat ini ditetapkan polisi sebagai saksi pergi ke kamar mandi untuk membersihkan badan.

"Setelah keluar dari kamar mandi, saksi melihat korban sudah dalam posisi duduk di samping lemari dengan kondisi sesak napas," bebernya.

Melihat tamunya seperti itu, saksi lantas memanggil petugas hotel.

Namun, sesampainya di dalam kamar PB sudah ditemukan meninggal dunia.

"Ketika petugas hotel mengecek denyut nadi, korban sudah meninggal dunia," katanya. 

Meninggalnya PB di kamar hotel kelas melati lantas dilaporkan ke pihak kepolisian.

Singkatnya, setelah dievakuasi korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah AM Parikesit.

Polisi sudah memintai keterangan Perempuan PSK tersebut dan sebagian saksi dalam kasus meninggalnya pria berprofesi PNS itu.

"Kasus ini sudah diambil alih oleh Polresta Kukar," pungkasnya. (JPNN)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM