GenPI.co Kaltim - Seorang satpam berinisial TO di Samarinda merekam tetangganya yang sedang mandi, lalu menggunakan videonya untuk mengancam korban.
Koban diancam akan disebarkan videonya jika menolak diajak berhubungan badan.
TO awalnya mengira bahwa korban akan takut dan menuruti permintaannya.
Namun korban kemudian melaporkan pengancaman itu ke suami dan polisi.
Akhirnya, korban bersama suami, orang tua, dan polisi mendatangi rumah pelaku pada keesokan harinya.
TO hanya bisa pasrah ketika korban yang emosi membongkar semua bukti-bukti perbuatan mesumnya.
Pelaku mengakui perbutannya dan polisi menangkapnya saat itu juga, Kamis (24/03/2022).
"Pelaku bersama barang bukti berupa handphone sudah kami amankan, untuk sementara pelaku masih dilakukan pemeriksaan," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi Iptu Fahrudi.
Fahrudi mengatakan pelaku mengaku merekam korban saat mandi pada dua tahun lalu.
Video itu disimpan dan belakangan dimanfaatkan pelaku untuk mengajak korban berhubungan badan.
"Korban sudah menikah, dia tetangganya pelaku. Pelaku merekam dua tahun yang lalu saat korban masih lajang. Korban tidak pernah tahu sudah direkam pelaku," ucapnya.
Pelaku menghubungi korban dengan mengirimkan pesan lewat WhatsApp.
Saat itu, TO mulanya menyampaikan sebuah pengakuan kepada korban.
"Pelaku mengaku memiliki rekaman video korban yang sedang mandi. Untuk meyakinkan dia kirimkan screenshot video itu ke korban," kata dia.
Korban yang erkejut melihat dirinya dalam keadaan separuh telanjang, lantas meminta TO untuk menghapusnya.
Alih-alih menuruti permintaan korban, TO malah mengancam akan menyebarkan video itu.(JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News