Apa itu Kartu Kendali di Kaltim? Kartu Sakti Para Sopir

05 April 2022 07:00

GenPI.co Kaltim - Sebanyak 36 ribu kartu kendali pembelian solar subsidi ditargetkan sudah terbagi ke masyarakat konsumen di Kalimantan Timur hingga akhir tahun ini.

Pertamina Patra Niaga Kalimantan mencatat saat ini yang sudah terbagi baru 10 ribu di Kota Balikpapan sanSamarinda.


“Saat ini baru 10 ribu kartu di Balikpapan dan Samarinda,” kata General Manager (GM) Patra Niaga Kalimantan Freddy Anwar, Senin (04/04/2022).

BACA JUGA:  Dalam Sebulan 17 Ribu Warga Sembuh dari Covid-19 di Kaltim

Kota berikutnya yang jadi sasaran pembagian kartu kendali adalah Bontang, dan seterusnya kota-kota lain di Kalimantan Timur.

Menurut Freddy, pada saat yang sama juga dibagikan kartu kendali untuk konsumen di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

BACA JUGA:  Pemprov Kaltim Klaim Lebih Dulu Lakukan Ini Sebelum Adanya Inpres

Kartu kendali ini khusus untuk kendaraan bermesin diesel angkutan penumpang dan angkutan barang non-pertambangan dan perkebunan.

Kartu kendali adalah kartu yang digunakan untuk mencatat pembelian solar bersubsidi. Pada kartu tersebut tercantum nomor polisi kendaraan dan jenis kendaraannya.

BACA JUGA:  Kaltim Punya Alat Puluhan Miliar, Gubernur: Tidak Masalah

Setiap kali membeli solar bersubsidi di SPBU, petugas akan mencatat jenis kendaraan dan nomor polisinya, berikut jumlah pembeliannya.

Aturan kartu kendali ini berpasangan dengan aturan pembatasan pembelian solar subsidi dan siapa saja yang berhak membeli solar subsidi tersebut.

Truk atau kendaraan industri, terutama pertambangan dan perkebunan dilarang menggunakan solar subsidi seharga Rp5.150per liter ini.

Di Balikpapan, misalnya, sebuah truk kapasitas tangki BBM 200 liter hanya boleh membeli solar subsidi sekali sehari sejumlah kapasitas tangkinya itu.

“Mudah-mudahan ini efektif,” harap Freddy. Artinya mencegah yang tidak berhak ikut menikmati dan yang berhak bisa mendapatkan haknya.

Di Balikpapan, penerapan kartu kendali ini diyakini sudah bisa memberi dampak pada panjang antrean dan lamanya waktu yang diperlukan untuk mendapatkan solar subsidi.

Setelah sebulan penuh terjadi drama antrean solar yang makin panjang hingga sampai perlu waktu 3 hari 3 malam untuk bisa sampai di depan nozle selang pengisi di SPBU, kini truk bisa melenggang masuk dan langsung diisi tangkinya dengan solar subsidi.

Selain itu tindakan tegas dari polisi juga dianggap berpengaruh besar.

Pekan lalu, polisi menangkap sopir dan mengamankan truk yang tangkinya sudah dimodifikasi sehingga bisa mengisi BBM lebih dari ketentuan.

Jajaran Polda Kaltim mendapati mereka yang tidak berhak itu ada di Balikpapan, Tenggarong-Kutai Kartanegara, dan Penajam Paser Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM