Bawa Bungkusan saat Balap Liar di Samarinda, Lihat Nasibnya

06 April 2022 09:00

GenPI.co Kaltim - Memasuki bulan Ramadan, polisi dibuat pusing dengan maraknya aksi balapan liar di Kota Samarinda.

Polisi kemudian menurunkan tim khusus untuk menertibkan aksi kebut-kebutan yang meresahkan masyarakat tersebut.

Seperti yang dilakukan saat operasi lalu lintas di Jalan Hasanuddin dan Jalan Bung Tomo di Kecamatan Samarinda Seberang pada Senin (4/4/2022) dini hari.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Hari Ini dan Besok, Warga Kaltim Siap-siap

Polisi saat itu menangkap pelaku bawa liatr yang membawa paketan narkoba jenis sabu.

Pelaku yang kini ditahan di sel tahanan Polresta Samarinda tersebut, diketahui bernama Donni (32).

BACA JUGA:  Gubernur Kaltim Bicara Keadilan, Singgung Pulau Jawa

"Penindakan kami lakukan berdasarkan informasi keresahan dari masyarakat sekitar yang menghubungi kami melalui layanan command center, dan segera kami tindaklanjuti," ungkap Kasat Samapta Polresta Samarinda Kompol Ahmad Abdullah, Senin (04/04/2022).

Dia menerangkan setelah menerima informasi adanya balapan liar, jajarannya melakukan pengepungan dari segala arah.

BACA JUGA:  Beasiswa Kaltim Tuntas Juga Tersedia untuk Dokter Spesialis

Petugas mendapati seorang pengendara motor Suzuki bernopol KT 3477 WB yang menunjukkan gelagat mencurigakan.

"Pengendara ini membanting kendaraannya dan melompat lalu berlari menghindari petugas. Melihat gelagat mencurigakan, petugas kami mengejar dan berhasil mengamankannya," terangnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku awalnya mengaku memilih kabur dari kejaran polisi karena tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Namun, polisi yang curiga melakukan penggeledahan lebih lanjut terhadap pelaku.

"Kami lakukan pengeledahan. Handphonenya kami periksa, ternyata ada chat pelaku dengan seseorang. Isi dari chat itu mencurigakan dan ada beberapa bukti transfer yang berbeda dalam satu nomor WhatsApp," bebernya.

Petugas mendapati isi chat menunjukkan pelaku yang baru saja melakukan transaksi sabu-sabu.

Kepada petugas, pelaku mengaku sudah membuang satu paket sabu-sabu tersebut.

"Kami minta pelaku untuk ambil barang buktinya. Setelah mencari-cari, barang bukti berhasil diamankan," imbuhnya.

Barang bukti yang diamankan polisi tersebut, baru dibeli Donni dari seorang pengedar.

Pria 32 tahun ini kemudian digelandang ke Mapolresta Samarinda, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Ternyata saat lari itu, pelaku sempat membuang sabu-sabu yang baru dia beli. Pelaku kami amankan ke Polresta Samarinda untuk diperiksa lebih lanjut," ucapnya.

Selain Donni, petugas turut mengamankan empat pengendara balapan liar. Keempat pengendara balapan liar tersebut telah ditangani Satlantas Polresta Samarinda.

"Sementara pelaku yang membawa sabu-sabu sudah kami serahkan ke jajaran Satrekoba untuk tindaklanjuti lebih lanjutnya," pungkasnya. (mcr14/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM