Jadwal dan Lokasi Vaksinasi di Balikpapan, Lengkap

06 April 2022 13:00

GenPI.co Kaltim - Masyarakat Kota Balikpapan yang ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19 bisa mncatat jadwal dan tempatnya sebagai berikut ini.

Vaksinasi di Balikpapan digelar di Dome Jalan Ruhul Rahayu seiap Senin hingga Rabu pukul 08.00 - 14.00 WITA.

Sementara di Gedung Parkir Klandasan (GPK) dilakuikan pada hari Kamis hingga Juma.

BACA JUGA:  Vaksinasi di Kaltim Diklaim Turunkan Angka Kematian Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dr Andi Sri Juliarty mengatakan vaksinasi juga terus dilaksanakan di puskesmas.

Dari puskesmas, vaksinasi juga digelar di masjid-masjid menyasar jamaah, seperti sebelumnya di sekolah untuk anak didik.

BACA JUGA:  Update Cakupan Vaksinasi Lansia di Kaltim, Ini Datanya

Menurutnya, pihaknya saat ini juga sedang berkoordinasi dengan pengelola mal dan pusat perbelanjaan agar pada Sabtu dan Minggu bisa jadi tempat vaksinasi untuk para pengunjungnya.

“Kan biasa warga mengunjungi pusat perbelanjaan pada Sabtu atau Minggu. Buat yang belum vaksin atau untuk mendapatkan dosis kedua dan ketiga dan tidak sempat ke Dome, Gedung Parkir, bisa juga ke mal,” kata Kadinkes.

BACA JUGA:  Jadwal dan Tempat Vaksin Booster di Penajam Paser Utara, Catat!

Sebelum ini juga sudah biasa digelar vaksinasi menyasar pengunjung mal. Polda Kaltim beberapa kali melaksanakan vaksinasi massal di atrium e-Walk dan Balikpapan Center.

Kadinkes menambahkan, Dinas Kesehatan masih memiliki ribuan stok vaksin, mulai dari Pfizer, Moderna, dan Sinovac.

Untuk Astra Zaneca dan Sinopharm, stoknya sedang dimintakan ke Kementerian Kesehatan. Dinkes minta Sinopharm sebanyak 10.000 dosis. Astra Zaneca masih dimiliki Polda Kaltim beberapa ribu dosis.

Menurutnya, vaksin Sinopharm adalah vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi gotong royong, program yang biaya dan pengadaan vaksinnya ditanggung badan usaha atau lembaga tertentu untuk menyasar karyawan dan keluarganya.

Permintaan dan minat untuk vaksin yang ketiga langsung melonjak setelah Presiden Joko Widodo mengumumkannya sebagai syarat untuk bisa naik pesawat udara tanpa rapid test antigen atau PCR lagi.

Juga untuk naik kapal laut dan moda transportasi umum lainnya.

“Jadi memudahkan kalau mau mudik nanti,” kata Indra.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM