Viral Video Mesum 56 Detik di Kaltim, Polisi Turun Tangan

10 April 2022 09:00

GenPI.co Kaltim - Video mesum yang melibatkan pasangan muda-mudi viral di media sosial dan menghebohkan warga Kabupaten Berau.

Polisi turun tangan untuk mengejar pemeran dalam video berdurasi 56 dan 32 detik itu.

Video tak senonoh itu rupanya banyak tersebar di sejumlah media sosial di Berau.

BACA JUGA:  Alarm BMKG, Tiga Titik Panas Muncul di Kaltim

Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra mengatakan mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas dari pemeran video.

Salah satunya merupakan warga Berau dan saat ini sedang dalam pengejaran.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Kaltim Hari Ini, BMKG Minta Waspada

"Kami sudah monitor secara gamblang kronologisnya. Kami sudah temui titik terang. Kasusnya sudah berjalan dan masih dalam proses penyelidikan dan tahap penyidikan," katanya, Sabtu (09/04/2022).

Dia menuturkan pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku pemeran dan penyebar video mesum tersebut.

BACA JUGA:  Terkini Jumlah Kasus Baru Covid-19 di Kaltim di Bawah 10

"Siapa pemerannya, terus siapa penyebarnya dan pengambilan lokasinya video viral tersebut, kami sudah monitor," ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Baru kemudian nanti dilakukan ke tahap selanjutnya.

Dia menambahkan, dalam kasus video mesum yang viral di medsos itu, para pelaku bisa dikenakan Pasal 27 Ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

"Untuk saat ini yang sudah kita (polisi) amankan screenshot dari beberapa barang bukti lainnya. Sementara untuk pelaku sekarang masih dalam proses pengejaran," pungkasnya. (JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM