Modal Batu Merah Delima, Komplotan Ini Tipu Ibu-ibu Rp80 Juta

14 April 2022 08:00

GenPI.co Kaltim - Bermodal batu mustika merah delima, empat orang di Samarinda menipu ibu rumah tangga bernama Wati dengan kerugian mencapai Rp80 juta.

Modus dari pelaku yakni menipu korban di dalam sebuah angkutan umum trayek B di Jalan Pemuda Kecamatan Sungai Pinang.

Korban yang mengaku kehilangan sejumlah perhiasan emas kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Sungai Pinrang.

BACA JUGA:  IKN Dibangun di Kaltim, Bagaimana Peran Samarinda dan Balikpapan?

Kapolsek Sungai Pinang AKP Noordianto mengatakan kejadian itu merupakan tipu muslihat para pelaku.

"Jadi korban ini awalnya naik dari Pasar Pagi, kemudian dibawa keliling hingga ke Jalan Pemuda,” katanya, Selasa (12/04/2022).

BACA JUGA:  Serbu, Nih Tempat untuk Berburu Takjil di Samarinda

Dari laporan tersebut, polisi mendapatkan ciri-ciri keempat pelaku.

“Kami langsung melakukan penyelidikan terhadap komplotan ini,” tuturnya.

BACA JUGA:  Penerangan Jalan di Perbatasan Samarinda Dikeluhkan Wakil Walkot

Butuh dua bulan bagi polisi untuk menangkap keempatnya di di wilayah Samarinda Kota pada Selasa (12/04/2022) siang.

Pelaku ditangkap ketika hendak mencari sasaran lagi.

Dalam penangkapan itu,polisi mengamankan barang bukti berupa mobil xenia KT 1573 LA warna hitam, batu mustika merah delima, amplop coklat kumal berisi 6 gelang imitasi.

Kemudian tiga pecahan Rp 1.000 dan dua pecahan Rp 500 rupiah, dua buah baut dan pecahan batu.


“Sementara emas yang diambil dari korban (Hj.Wati) telah dijual para pelaku, karena kejadian Februari,” sambungnya.

Modusnya, pelaku menyewa sebuah angkot yang dikemudikan oleh Rival (21) dan mendapatkan sasarannya di Pasar Pagi.

 Sementara tiga rekannya mengendarai mobil mereka Daihatsu Xenia KT 1573 LA warna hitam.

“Kemudian satu persatu pelaku ini naik ke angkot dan pura-pura tidak saling mengenal. Setelah itu mereka pun menjalankan peran masing-masing,” ujarnya.

Pelaku bernama Andi Arul (44) berperan sebagai ahli pengobatan alternatif.

Kemudian M Rusli (39) sebagai mediator yang meyakinkan korbannya yang juga residivis.

Sedangkan Hasriadi (20) sebagai sopir angkot dan Rival (21) yang mengemudikan mobil xenia.

“Salah satu pelaku atas nama Andi mengatakan batu mustika merah delima ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit," kata dia.

Pelaku lainnya membuat korban yakin dengan bujuk rayunya.

"Kalau batu ini obat diatas segala obat, juga bisa menambah rezeki,” ungkapnya.

Kemudian pelaku lain berkata supaya obatnya lebih manjur harus digunakan untuk mencuci perhiasan.

"Karena katanya penyakit ini ada dua yaitu dari tubuh dan barang bawaan,” sambungnya.

Setelah berhasil, pelaku pun langsung melarikan diri dan meninggalkan korban di dalam angkot tersebut menggunakan mobil yang dikemudikan Rival.

“Perhiasan emas yang diambil 12 gelang ukuran besar dan kecil serta tiga cincin, dengan kerugian berkisar Rp 80 jutaan,” terangnya.

Komplotan ini,kata dia, sudah lama melakukan aksinya, di berbagai TKP di Samarinda dan uar Samarinda.

“Dia juga beraksi di daerah lain, termasuk Balikpapan dan ini masih kami dalami lagi,” pungkasnya.(Polresta Samarinda)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM