
GenPI.co Kaltim - Masyarakat Samarinda bisa melakukan berbagai cara agar tidak ditilang polisi saat Operasi Patuh Mahakam 2022.
Saat ini Polresta Samarinda memang sedang menggelar operasi itu pada 13-26 Juni 2022.
Operasi Patuh Mahakam 2022 bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat saat berkendara di jalan.
BACA JUGA: Masuk Perangkap, Zulkifli Ditangkap Polisi Polresta Samarinda
Berikut ini tiga cara agar tidak ditilang polisi dalam Operasi Patuh Mahakam 2022:
1. Membawa Surat Lengkap
Salah satu cara paling ampuh agar tidak ditilang polisi ialah membawa surat lengkap saat berkendara.
BACA JUGA: Polresta Samarinda Gelar Operasi Patuh Mahakam, Ini Jadwalnya
Kamu harus membawa SIM dan STNK agar lolos dari operasi yang digelar Polresta Samarinda.
Pastikan masa berlaku SIM milikmu masih hidup. Pastikan pula masa berlaku STNK belum mati.
2. Mematuhi Peraturan Lalu Lintas
BACA JUGA: Polresta Balikpapan Dapat Tangkapan Besar, Barang Bukti Banyak
Jangan pernah melanggar peraturan lalu lintas, seperti traffic light, saat di jalan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News