
GenPI.co Kaltim - Polresta Balikpapan berhasil menangkap AS yang merupakan pengedar sabu-sabu dan menyita barang bukti sebanyak lebih dari dua kilogram.
Kapolresta Balikpapan Kombes Thirdy Hadmiarso menjelaskan pihaknya menciduk AS di kawasan Graha Indah, Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan Utara, Senin (30/5).
“Kami temukan di dalam ransel yang sedang digendong tersangka saat ditangkap,” kata Thirdy, Selasa (31/5).
BACA JUGA: Gunung Bugis Sarang Narkoba Balikpapan, Kasusnya Banyak
Dia mengatakan sabu-sabu itu dibungkus seperti kemasan teh celup dengan aluminium foil.
Setelah itu, sabu-sabu juga dibungkus dengan plastik gelembung (bubble wrap).
BACA JUGA: Dua Tahun Kabur, Buronan Kasus Narkoba Ditangkap di Samarinda
Saat diperiksa, AS mengaku disuruh pria berinisial KS untuk menjual sabu-sabu itu di Balikpapan.
Sementara itu, Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim berhasil menangkap lelaki yang menjadi pengedar sabu-sabu di Jalan Rapak Indah, Sungai Kunjang, Samarinda.
BACA JUGA: Simpan 22 Paket Sabu, Pria di Kutai Timur Ini Lebaran di Penjara
Pada awalnya, pihaknya membuntuti pelaku yang terindikasi membawa narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News