Kaltim Minta Petani Tak Gusar Soal Larangan Ekspor Minyak Goreng

Kaltim Minta Petani Tak Gusar Soal Larangan Ekspor Minyak Goreng - GenPI.co KALTIM
Kaltim Minta Petani Tak Gusar Soal Larangan Ekspor Minyak Goreng. Ilustrasi Minyak Goreng. Foto: Antara.

Larangan yang mulai diberlakukan Kamis (28/04/2022) ini, diharapkan bisa meningkatkan produksi CPO untuk dalam negeri, sehingga ketersediaan minyak goreng banyak.

Tim penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Kalimantan Timur (Kaltim) pada Maret 2022 lalu menetapkan harga TBS periode April 2022 yakni Rp3.452,16 per Kg bagi sawit umur 10 tahun ke atas.

Harga tersebut naik Rp 231,27 dari periode Maret.(*)

BACA JUGA:  Kaltim Target 2.240 Hektare Kebun Sawit Rakyat Diremajakan

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya