Harga Sawit di Kaltim Turun hingga Rp1.300, Penyebabnya Terungkap

Harga Sawit di Kaltim Turun hingga Rp1.300, Penyebabnya Terungkap - GenPI.co KALTIM
Harga Sawit di Kaltim Turun hingga Rp1.300, Penyebabnya Terungkap. Foto: ANTARA.

GenPI.co Kaltim - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menemukan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit turun mulai dari Rp300 rupiah hingga Rp1.400 rupiah per kilogram.

Hal itu diketahui setelah petugas Dinas Perkebunan Kaltim turun mengecek ke petani sawit.

Terkait hal tersebut, pemerintah setempat menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltim tentang penerapan harga TBS kelapa sawit.

BACA JUGA:  Harga Sawit di Kaltim Juga Turun, Petani Beberkan Penyebabnya

SE itu untuk menghindari penetapan harga sepihak oleh perusahaan setelah adanya pengumuman tentang pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng oleh Pemerintah Pusat.

“Melalui SE ini pemerintah berharap perusahaan membeli TBS petani dengan harga yang wajar sesuai dengan harga yang ditetapkan Pemerintah,” kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad di Samarinda, Kamis (28/04/2022).

BACA JUGA:  Kaltim Target 2.240 Hektare Kebun Sawit Rakyat Diremajakan

SE ini akan disampaikan kepada seluruh pimpinan perusahaan sawit yang ada di Kaltim untuk ditindak lanjuti.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat menetapkan Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tanggal 27 April 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil (RBD Palm Oil), Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), dan Used Cooking Oil (UCO).

BACA JUGA:  Perusahaan Pengolahan Sawit di Paser Ini Diduga Cemari Lingkungan

Akibatnya, telah terjadi pembelian Tandan Buah Segar (TBS) dibawah harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi dan harga pasar oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) secara sepihak yang menyebabkan persaingan harga yang tidak sehat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya