Simpan 22 Paket Sabu, Pria di Kutai Timur Ini Lebaran di Penjara

Simpan 22 Paket Sabu, Pria di Kutai Timur Ini Lebaran di Penjara - GenPI.co KALTIM
Pria berinisial AS (46) harus berlebaran di jeruji besi setelah ditangkap polisi karena menyimpan 22 paket sabu-sabu, pada Senin (02/04/2022). Foto: Polres Kutim.

“Total ada 22 paket sabu yang disimpan di dalam plastik biru," kata dia.

Tersangka saat ini dibawa ke Mako Polsek Muara Bengkal untuk penyelidikan lebih lanjut.(Polreskutim)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya