Meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan di check point antar provinsi melibatkan pihak Kepolisian.
Tidak mengeluarkan rekomendasi/izin pemasukan ternak rentan PMK dari daerah tertular PMK.
Meningkatkan biosekuriti dan biosafety dan berkomitmen dalam penyediaan sumber daya termasuk penganggaran pengendalian dan penanggulangan PMK.
BACA JUGA: Dikira Kijang, Pria di Kaltim Bidik dan Tembak Sepupunya
Kaltim juga membentuk Tim Gugus Tugas Kesiagaan dan Kewaspadaan PMK Provinsi Kaltim yang melibatkan semua sektor/instansi/stakeholder terkait.
Peningkatan sumber daya kesehatan hewan baik dalam segi kualitas dan kuantitas. Meningkatkan komunikasi, edukasi dan informasi terkait risiko PMK di pintu-pintu masuk karantina pertanian dan check point, Puskeswan, Peternak/Masyarakat dan Pelaku Usaha.
BACA JUGA: Kabar Covid-19 Indonesia, di Kaltim Grafiknya Melandai
Melakukan pelaporan kasus kesakitan atau kematian PMK melalui iSIKHNAS dan melakukan surveilan PMK bersama di daerah-daerah kantong ternak dan wilayah dengan lalu lintas ternak yang tinggi.
“Kami harapkan melalui pencegahan ini dapat membantu hewan ternak di Kaltim untuk terhindar dari wabah,” ungkapnya.(provkaltim)
BACA JUGA: Daerah di Kaltim Ini Bakal Menerapkan PTM 100 Persen di Kelas
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News