Sempat Hilang 36 Tahun Lalu, Apa Itu Penyakit Mulut dan Kuku?

Sempat Hilang 36 Tahun Lalu, Apa Itu Penyakit Mulut dan Kuku? - GenPI.co KALTIM
Ilustrasi - Pedagang dan peternak di Aceh Besar, Aceh. Foto: Antara.

GenPI.co Kaltim - Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan sempat dinyatakan hilang dari Indonesia pada tahun 1986 atau 36 tahun lalu. Penyakit mulut dan kuku adalah penyakit hewan menular yang ditakuti  semua negara di dunia.

Pada tahun 1986 lalu, Indonesia mendeklarasikan bebas penyakit mulut dan kaki. Hal itu melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 260/Kpts/TN.510/5/1986.

Kemudian mendapatkan pengakuan dunia terhadap status bebas PMK tanpa vaksinasi oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) Nomor XI Tahun 1990.

BACA JUGA:  Muncul Penyakit Mulut dan Kuku, Kaltim Nyalakan Alarm Waspada!

Namun pada 5 Mei 2022, muncul wabah PMK di Provinsi Jawa Timur berdasarkan hasil uji Laboratorium Pusvetma dan telah ditemukan suspek PMK pada ternak di Provinsi Kalteng.

Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim H Munawwar menjelaskan penyakit ini bisa menyebar dengan sangat cepat.

BACA JUGA:  Muncul Penyakit Mulut dan Kuku, Nih Kata Menkes

Bahkan, penyakit ini mampu melampaui batas negara serta dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat tinggi.

Terkait hal tersebut, pihaknya melakukan rapat koordinasi untuk mewaspadai penyebaran PMK di Kaltim.

BACA JUGA:  Terbaru, Menkes Jelaskan Cara Mencegah Penyakit Hepatitis Akut

Rapat ini dilakukan bersama Balai Veteriner Banjarbaru, Karantina Pertanian Balikpapan dan Samarinda, Polda Kaltim, Polsek Batu Engau dan Muara Komam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya