
Keenam, peningkatan sumber daya kesehatan hewan baik dalam segi kualitas dan kuantitas.
Ketujuh, meningkatkan komunikasi, edukasi dan informasi terkait risiko PMK di pintu-pintu masuk karantina pertanian dan check point, Puskeswan, Peternak/Masyarakat dan Pelaku Usaha.
Lalu, melakukan pelaporan kasus kesakitan atau kematian PMK melalui iSIKHNAS dan melakukan surveilan PMK bersama di daerah-daerah kantong ternak dan wilayah dengan lalu lintas ternak yang tinggi.
BACA JUGA: Muncul Penyakit Mulut dan Kuku, Kaltim Nyalakan Alarm Waspada!
"Kami harapkan melalui pencegahan ini dapat membantu hewan ternak di Kaltim untuk terhindar dari wabah,” ungkapnya.(pemprov kaltim)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News