Puluhan Ribu Pasutri di Kutai Barat Tak Punya Buku Nikah

Puluhan Ribu Pasutri di Kutai Barat Tak Punya Buku Nikah - GenPI.co KALTIM
Ilustrasi buku nikah. Foto: JPNN.

GenPI.co Kaltim - Pasangan suami istri di Kabupaten Kutai Barat yang belum memiliki buku nikah mencapai 35 ribu. Mereka hingga kini belum tercatat dalam administrasi negara.

Banyaknya pasutri yang tidak memiliki buku nikah ini karena maraknya nikah siri di wilayah ini.

Sebab, biaya pernikahan lebih murah dan pernikahan juga diakui secara agama.

BACA JUGA:  Ada Wabah PMK, Warga Kaltim Tak Perlu Kurangi Konsumsi Daging

Kepala Disdukcapil Kutai Barat Abimael mengungkapkan bahwa dari 16 kecamatan di Tanaa Purai Ngeriman terdapat 81 ribu pasutri.

Namun, kata dia, hanya 46 ribu pasutri yang memiliki buku nikah dan diakui dalam administrasi negara.

BACA JUGA:  450 Prajurit TNI dari Kaltim Dikirim ke Papua, Nih Pesan Jenderal

"Sisanya ada sekitar 35 ribu pasutri lebih yang tidak diakui administrasi negara. Lantaran melakukan pernikahan secara siri," kata Abimael, Sabtu (14/5).

Dia mengatakan dampak dari pernikahan tidak resmi di negara maka keturunan pasutri itu tidak terdaftar dalam kependudukan.

BACA JUGA:  Polemik CSR di Kaltim, Respons Gubernur Kaltim Tegas

"Anak-anaknya nanti akan kesulitan dalam administrasi kependudukan," tutur Abimael.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 35 Ribu Pasutri di Daerah Ini Belum Punya Buku Nikah, Alamak

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya