Penggelapan 9,7 Ton Pupuk Sawit Terungkap, Pelakunya Ternyata

Penggelapan 9,7 Ton Pupuk Sawit Terungkap, Pelakunya Ternyata - GenPI.co KALTIM
Polisi menangkap empat orang kasus penggelapan pupuk sawit seberat 9,7 ton milik salah satu perusahaan di Kabupaten Berau. Foto: jpnn.

"Total pupuk milik perusahaan yang mereka gelapkan itu sebanyak 9,7 ton atau senilai Rp 54 Juta," ucapnya.

Keempat pelaku yang telah ditetapkan tersangka kini ditahan di Mapolsek Kepulauan Derawan. Mereka dikenakan polisi dengan Pasal 374 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang penggelapan.

"Keempatnya dikenakan Pasal 374 dengan ancaman lima tahun penjara," ujar AKP Lubis. (jpnn)

BACA JUGA:  Cara Kaltim Tekan Stunting, Manfaatkan Pekarangan Rumah

 

Tonton Video viral berikut:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Penggelapan 9,7 Ton Pupuk Sawit Perusahaan Terungkap, Pelakunya, Oalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya