Terbaru! Masyarakat Boleh Melepas Masker di Luar Ruangan

Terbaru! Masyarakat Boleh Melepas Masker di Luar Ruangan - GenPI.co KALTIM
Terbaru! Masyarakat Boleh Melepas Masker di Luar Ruangan. Foto: Antara.

GenPI.co Kaltim - Masyarakat diperbolehkan melepas masker di area terbuka. Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo terkait aturan terbaru pemakaian masker di tempat terbuka.

Kebijakan itu diambil karena terkendalinya perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia. 

"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor seperti dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.

BACA JUGA:  Tersisa 30 Kasus Aktif di Kaltim, Bukan Berarti Pandemi Berakhir

Jokowi mengatakan, masyarakat hanya boleh melepas masker ketika  di luar ruangan. 

Sementara ketika di ruangan tertutup atau transportasi massal tetap wajib mengenakan masker.

BACA JUGA:  Pandemi Melanda, Berapa Tingkat Kemiskinan di Kaltim?

"Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker," ungkap Presiden.

Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Presiden Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

BACA JUGA:  Masih Pandemi, Ini Tips Liburan Aman dan Nyaman saat Idul Fitri

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," tambah Presiden.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya