Jadi Wilayah IKN, Sekolah di Kaltim Diminta Ajarkan Bahasa Daerah

Jadi Wilayah IKN, Sekolah di Kaltim Diminta Ajarkan Bahasa Daerah - GenPI.co KALTIM
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto: Antara.

GenPI.co Kaltim - Sekolah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diminta mewajibkan bahasa daerah setempat sebagai muatan lokal.

Hal tersebut terkait rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Provinsi berjuluk Benua Etam ini.

Tujuannya yakni menjaga keragaman bahasa di Kaltim dan mempertahankan bahasa daerah setempat.

BACA JUGA:  Kabar Gembira untuk Kaltim, Kasus Sembuh Covid-19 Melonjak

"Provinsi Kaltim telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang tentunya akan beragam bahasa yang masuk," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dikutip Antara, Jumat (25/02/2022).

Menurutnya di Kaltim beragam bahasa lokal yang sudah memasyarakat, antara lain Bahasa Kutai, Dayak, Banjar, Paser, dan Berau.

BACA JUGA:  Pasien Covid-19 di Kaltim Disisir untuk Tempati Isoter

Bahkan, masing-masing bahasa tersebut memiliki sejumlah subbahasa.

Pembangunan IKN, katanya, diharapkan tidak berpengaruh terhadap perubahan bahasa di Kaltim atau kemudian bahasa daerah di Kaltim menjadi hilang karena banyak budaya luar masuk yang kemudian bisa menggerus bahasa daerah.

BACA JUGA:  BMKG: Waspada Hujan Lebat dan Petir di Dua Daerah Kaltim Ini

"Adanya pembangunan IKN tentu akan ada pertukaran budaya seiring adanya ratusan ribu pendatang baru dari luar Kaltim," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya