Oleh karena itu, bahasa asli Kaltim harus direvitalisasi agar tidak punah.
"Jangan sampai tergerus kebudayaan baru. Pemerintah daerah harus menjaga bahasa lokal, salah satunya melalui muatan lokal," katanya.
Hal ini menjadi perhatiannya karena pihak yang memiliki kewenangan adalah pemerintah kabupaten/kota, yakni melalui mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok) yang dilakukan lewat Dinas Pendidikan masing-masing.
BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Kaltim, Kasus Sembuh Covid-19 Melonjak
Di Kabupaten Paser, Hetifah mencontohkan, ada anjuran dari Dinas Pendidikan setempat, yakni sekolah-sekolah diminta menjadikan Bahasa Paser sebagai mulok.
Sedangkan laporan dari sekolah-sekolah di Balikpapan, Samarinda, dan Kutai Kartanegara, belum ada anjuran seperti itu.
BACA JUGA: Pasien Covid-19 di Kaltim Disisir untuk Tempati Isoter
"Kurikulum Merdeka yang berbasis 'project' (proyek) pun dapat mengakomodir hal tersebut agar selain bahasa daerah tetap digunakan, seni daerah juga tetap lestari," katanya.
Dia menyarankan pemerintah daerah melibatkan penutur asli daerah dalam melestarikan bahasa daerah dengan melibatkan lintas sektor dan lintas pemda.
BACA JUGA: BMKG: Waspada Hujan Lebat dan Petir di Dua Daerah Kaltim Ini
Sehingga para penutur terlibat dalam pelestarian dan jumlah penutur akan lebih banyak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News