Kaltim dan Sulbar Saling Klaim Kepulauan Balabalakang

Kaltim dan Sulbar Saling Klaim Kepulauan Balabalakang - GenPI.co KALTIM
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar. Foto: Antara.

"Hal itu menunjukkan dari segi data dan dokumen Kepulauan Balabalakang memang sudah sangat jelas milik Sulbar," kata Ali Baal Masdar.

Terkait kepedulian Pemprov Sulbar terhadap Balabalakang, Gubernur menyampaikan bahwa hal itu dilakukan secara bertahap.

"Sudah dilakukan intervensi mengingat wilayah yang masuk dalam Kecamatan Mamuju itu merupakan wilayah konservasi sehingga beberapa intervensi didorong melalui APBN," tuturnya.

BACA JUGA:  Kabar Gembira untuk Kaltim, Kasus Sembuh Covid-19 Melonjak


Salah satunya pembangunan dermaga tiga pulau, penyaluran bantuan jaringan internet, membangun rumah singgah warga Balabalakang di Mamuju.

Sebelumnya, Pemprov Kaltim melayangkan gugatan terhadap Menteri Dalam Negeri terkait keputusan Nomor 137 tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan peraturan Mendagri Nomor 72 tahun 2019.

BACA JUGA:  Pasien Covid-19 di Kaltim Disisir untuk Tempati Isoter

Dalam gugatan yang terdaftar dengan register perkara Nomor 12 P/HUM/2022 tanggal 2 Januari 2022 di Mahkama Agung tersebut, Pemprov Kaltim memasukkan Kepulauan Balabalakang sebagai meteri gugatan dengan pemohon Gubernur Kaltim Isran Noor dan termohon Menteri Dalam Negeri (Mendagri).(Ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya