Tak Ingin Ada Sengketa saat IKN Pindah, Pemkab PPU Gerak Cepat

Tak Ingin Ada Sengketa saat IKN Pindah, Pemkab PPU Gerak Cepat - GenPI.co KALTIM
Lokasi untuk ibu kota negara atau IKN Nusantara. Foto: JPNN

Dalam melakukan pencatatan aset milik pemkab, kata dia pula, instansinya telah bersurat kepada seluruh SKPD (satuan kerja perangkat daerah) atau OPD (organisasi perangkat daerah) untuk mengamankan aset tanah, bangunan, kendaraan, dan lainnya.

"Kami minta SKPD mengecek kembali apakah aset yang dimiliki itu benar-benar milik OPD dan dilengkapi legalitas atau tidak," ujarnya lagi.

Dengan dipindahkannya IKN Indonesia ke sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara yakni Kecamatan Sepaku, kata Denny Handayansyah, pemkab setempat meningkatkan pengamanan aset daerah.(ant)

BACA JUGA:  Ratusan Warga di Kaltim Ini Akhirnya Punya Sertifikat Tanah

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya