Yang Lain Pengin Jadi ASN, 2 Oknum Ini Malah Konsumsi Narkoba

Yang Lain Pengin Jadi ASN, 2 Oknum Ini Malah Konsumsi Narkoba - GenPI.co KALTIM
Dua aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser diduga mengonsumsi narkoba. Foto: Antara

GenPI.co Kaltim - Dua aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser diduga mengonsumsi narkoba.

Badan Narkotika Kabupaten Paser menemukan urine dua ASN itu positif narkoba setelah melakukan tes terhadap pegawai di tiga organisasi perangkat daerah (OPD).

Tiga OPD itu ialah Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinskaertrans), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Kami masih menyelidiki lagi apakah yang bersangkutan mengonsumsi narkoba atau obat-obatan yang mengandung narkotika,” kata Ketua BNK Paser Syarifah Masitah Assegaf, Kamis (2/6).

Masitah menjelaskan ASN yang positif narkoba akan mendapatkan penundaan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).

Menurut dia, hal itu sesuai dengan Instruksi Bupati Paser Nomor 9 tahun 2022.

“ASN yang positif narkoba ditunda pembayaran TPP, sedangkan pegawai honor ditunda gajinya tiga bulan,” kata Masitah.

Masitah mengatakan tes urine akan dilakukan tiga bulan lagi. Jika hasilnya sama, yang bersangkutan akan direhabilitasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya