
Diddy mengatakan Pemprov Kaltim juga akan menggelar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut rencana, seleksi itu akan digelar secara bertahap. Saat ini jumlah PPPK di Kaltim sebanyak 1.796.
"Itu sudah undang-undang (ketentuan UU ASN, red), yang ada PNS dan PPPK. Bahasa normatifnya begitu," kata Diddy. (mcr14/jpnn)
BACA JUGA: 62 Guru Honorer Terima SK PPPK, yang Lain Menyusul
BACA JUGA: DPRD Minta Tenaga Honorer Diakomodasi di IKN Nusantara
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News