Gubernur Kaltim Tolak Honorer Dihapus, Kabar Baik bagi PPPK

Gubernur Kaltim Tolak Honorer Dihapus, Kabar Baik bagi PPPK - GenPI.co KALTIM
Gubernur Kaltim Isran Noor menyerahkan SK pengangkatan Guru SLTA di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa 7 Juni 2022. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov Kaltim

Diddy mengatakan Pemprov Kaltim juga akan menggelar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurut rencana, seleksi itu akan digelar secara bertahap. Saat ini jumlah PPPK di Kaltim sebanyak 1.796.

"Itu sudah undang-undang (ketentuan UU ASN, red), yang ada PNS dan PPPK. Bahasa normatifnya begitu," kata Diddy. (mcr14/jpnn)

BACA JUGA:  62 Guru Honorer Terima SK PPPK, yang Lain Menyusul

 

 

BACA JUGA:  DPRD Minta Tenaga Honorer Diakomodasi di IKN Nusantara

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya