Pemprov Kaltim Sederhanakan Birokrasi, ASN Harap Siap

Pemprov Kaltim Sederhanakan Birokrasi, ASN Harap Siap - GenPI.co KALTIM
Plt Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Kaltim H Muhammad Kurniawan. Foto: Kaltimprov

Kurniawan mengatakan harus ada dasar hukum yang ditandatangani gubernur terlebih dahulu.

“Setelah itu, baru bisa pejabat fungsional yang sebelumnya sebagai pejabat pengawas melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan," ucap Kurniawan. (*)

 

BACA JUGA:  ADWINDO Kaltim Dilantik, Tugasnya Berat

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya