
Petugas yang mendapatkan laporan langsung menuju tempat kejadian perkara. DSB dan WR pun langsung dibawa ke Mapolres Kukar.
“Motif pengancaman masalah pribadi, sakit hati dendam,” kata Gadha.
Dia mengatakan WR datang untuk mengambil berkas sengketa waris yang dikuasakan kepada DSB selaku pengacara.
BACA JUGA: Kabar Gembira untuk PNS dan ASN, Peluang Bagus Nih
Selain itu, WR juga meminta kembali uang Rp 20 juta yang pernah dibayarkan.
“Dengan alasan sudah setahun, tetapi gugatan perkara tidak kunjung diajukan ke pengadilan," ucap Gadha. (mar1/jpnn)
BACA JUGA: ASN dan PNS Harap Siap, Bakal Ada Kejutan Dadakan
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News