
GenPI.co Kaltim - Pegawai negeri sipil (PNS) di Kutai Kartanegara berinisial WR (37) diancam dibacok menggunakan golok oleh DSB (32) yang berprofesi sebagai pengacara.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polre Kutai Kartanegara AKP Gadha Syah, ancaman itu diduga dilatarbelakangi sakit hati.
Gadha mengatakan WR yang sedang dalam perjalanan mendapatkan pesan via WhatsApp (WA) dari DSD, Selasa (14/6).
BACA JUGA: Kabar Gembira untuk PNS dan ASN, Peluang Bagus Nih
"Pesan tersebut berkaitan dengan permasalahan pekerjaan DSB yang berprofesi sebagai advokat," kata Gadha, Jumat (17/6).
Dia menjelaskan WR dan DSD berjanji bertemu di rumah pelaku di Jalan Belida, Tenggarong. DSB datang dengan mengendarai mobil.
BACA JUGA: ASN dan PNS Harap Siap, Bakal Ada Kejutan Dadakan
"DSB langsung parkir di depan rumah dan menabrak sepeda motor milik korban," kata Gadha.
Dia mengatakan, saat keluar dari mobil, DSB mendatangi sang PNS sembari menenteng parang.
BACA JUGA: Kapan Cuti Lebaran PNS 2022? Jangan Telat karena Sanksi Menanti
DSB juga sempat mendorong dan menendang kaki WR. Dua saksi, yakni Hasan dan Satriya, langsung melerai pertikaian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News