Kabar Baik bagi Pegawai Honorer Kaltim, Bisa Lolos PPPK

Kabar Baik bagi Pegawai Honorer Kaltim, Bisa Lolos PPPK - GenPI.co KALTIM
Gubernur Kaltim Isran Noor menyerahkan SK pengangkatan Guru SLTA di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa 7 Juni 2022. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov Kaltim

GenPI.co Kaltim - Pemerintah Privinsi (Pemprov) Kaliantan Timur (Kaltim) berupaya menjadikan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Saat ini Pemprov Kaltim sedang membuka program bimbingan untuk pegawai honorer agar lolos seleksi menjadi PPPK.

Kepala Biro Adpim Setprov Kaltim Syafranuddin menjelaskan pihaknya terus mencari solusi agar honorer bisa lolos menjadi PPPK.

BACA JUGA:  111 Guru Honorer Terima SK PPPK, Wagub Kaltim: Luar Biasa

"Salah satu contohnya ialah bimbingan tes computer assisted test atau CAT, termasuk wawasan kebangsaan," kata Syafranuddin, Sabtu (18/6).

Dia mengatakan program itu adalah tindak lanjut keinginan Gubernur Kaltim Isran Noor yang tidak ingin honorer dihapus.

BACA JUGA:  Gubernur Kaltim Tolak Honorer Dihapus, Kabar Baik bagi PPPK

Syafranuddin tidak memungkiri pegawai honorer tua kalah dibandingkan yang muda saat mengikuti tes berbasis komputer.

Hal itulah yang membuat pihaknya menggelar bimbingan belajar bagi pegawai non-ASN agar bisa lolos PPPK.

BACA JUGA:  62 Guru Honorer Terima SK PPPK, yang Lain Menyusul

“Khususnya, di lingkungan sekretariat daerah atau kantor gubernur saja terlebih dulu," ujar Syafranuddin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya