GenPI.co Kaltim - Proyek mangkrak di Kalimantan Timur (Kaltim) cukup banyak. Nilai proyek itu nyaris Rp 1 triliun
“KPK mendapati sejumlah proyek dan aset mangkrak serta tidak dimanfaatkan," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam rakor pemberantasan korupsi sektor infrastruktur di Kabupaten Kutai Barat, Rabu (22/6).
Salah satu proyek mangkrak ialah pembangunan Jalan Bung Karno di Desa Juaq Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.
BACA JUGA: Gubernur Kaltim Tolak Honorer Dihapus, Kabar Baik bagi PPPK
Pembangunan jalan seanjang 12 kilometer itu merupakan proyek multiyears.
Ipi mengatakan proyek itu dikerjakan sejak 2012. Namun, hingga saat ini pembangunan proyek itu belum selesai.
BACA JUGA: Gubernur Kaltim: IKN Nusantara Bukan Urusan Saya
“Dari data yang KPK terima, proyek itu telah menelan dana Rp 582 miliar," kata Ipi.
Proyek lain yang mangkrak ialah pembangunan Pelabuhan Royoq di wilayah Hulu Mahakam, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat.
BACA JUGA: Gubernur Kaltim Hapus Kuota Petugas Haji Daerah
Pembangunan proyek itu dikerjakan pada 2009-2011, lalu dilanjutkan pada 2012-2015.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News