
GenPI.co Kaltim - Sebanyak 682 guru honorer di Kalimantan Timur sudah mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Mereka adalah para guru yang mengajar di SMA, SMK, dan SLB di sembilan kabupaten serta kota.
Perinciannya ialah 117 guru di Samarinda, Paser (61), Balikpapan (105), Penajam Paser Utara (105), Kutai Timur (115), Bontang (115), Kutai Kartanegara (111), Kutai Barat (49), dan Mahakam Ulu (49).
BACA JUGA: 111 Guru Honorer Terima SK PPPK, Wagub Kaltim: Luar Biasa
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menjelaskan pemberian SK PPPK kepada guru honorer akan terus dilanjutkan.
“Terakhir di Berau ada 64 orang yang rencananya akan diserahkan pada pertengahan Juli," kata Hadi, Selasa (5/7).
BACA JUGA: 62 Guru Honorer Terima SK PPPK, yang Lain Menyusul
Dia mengatakan pengangkatan guru honorer adalah program prioritas pemerintah.
Tujuannya ialah memenuhi kebutuhan tenaga pendidik untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
BACA JUGA: 685 Guru SMA Kaltim Terima SK PPPK, yang Lain Kapan?
"Para guru juga harus memiliki kemampuan mendidik, membimbing, mengajar, dan melatih," ucap Hadi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News