Dia mengatakan total luas hutan produksi di kawasan IKN seluas 36.832 hektare.
Perinciannya ialah hutan produksi konversi (HPK) seluas 36.647 hektare dan hutan produksi (HP) mencapai 185 hektare.
“Kegiatan ini superprioritas. Kami juga sedang menunggu permohonan yang disampaikan Badan Otorita IKN untuk pelepasan kawasan hutan di wilayah IKN,” ungkap Herban. (*)
BACA JUGA: Soal IKN Nusantara, Gubernur Kaltim: Australia Untung Banyak
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News