
Selain itu, petugas juga menyita uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rrp 3,4 juta.
"Dia menjual kepada pembeli Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu per paket," ucap AKBP Rino. (mar1/jpnn)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News