Pemprov Kaltim sendiri memberlakukan moratorium mutasi bagi semua ASN.
Namun, moratorium mutasi itu tidak berlaku dengan berbagai alasan, seperti ASN yang merawat orang tua.
"Kalau ada salah satu dari tiga alasan itu, Bapak Gubernur dan kami semua akan mempertimbangkannya untuk mutasi. Kalau tidak ada alasan itu, dipastikan permintaannya ditolak," ucap Hadi. (*)
BACA JUGA: 3 ASN Kutai Timur Korupsi Rp 53 Miliar, Gaji Kurang?
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News